Oknum Anggota DPRD Pacitan Diduga Korupsi Dana Hibah Rehabilitasi Masjid

    Oknum Anggota DPRD Pacitan Diduga Korupsi Dana Hibah Rehabilitasi Masjid

    PACITAN - Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah renovasi bangunan masjid di Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar senilai Rp 227 juta dari Provinsi Jatim. 

    Dana hibah tersebut sudah di cairkan oleh Pokmas alias Takmir Masjid pada tanggal 15 Mei 2022 silam melalui Bank Jatim Cabang Pacitan.

    "Bermula kami menerima laporan dari masyarakat, adanya laporan yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diketahui berinisial R, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan, " kata Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Yusaq Djunarto kepada wartaadhyaksa.com, Jum'at (23/6/2023). 

    Yusaq juga membenarkan bahwa dalam rangka penyelidikan pihaknya telah memanggil oknum anggota dewan komisi IV DPRD Pacitan berinisial R tersebut untuk dimintai keterangan dan sejumlah saksi telah di periksa selama dua minggu. Ia telah dimintai keterangan. 

    Lima orang saksi dimintai keterangan terkait dana hibah tahun 2022 yang Terbengkalai dan sudah hampir setahun belum terselesaikan. Namun demikian pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci materi kasus karena proses penyelidikan tengah berjalan, " jelasnya. 

    Lanjut Yusaq mengatakan penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana dalam kasus, di antaranya adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan Negara. 

    "Jadi hingga saat ini pihaknya masih belum menyimpulkan apakah kasus yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diketahui berinisial R, ini sebuah tindak pidana atau bukan, karena masih dalam proses pemeriksaan para saksi - saksi, " pungkasnya. (Jon)

    pacitan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pacitan Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pacitan Salurkan Bansos Untuk Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Respon Cepat Polda Jatim Tangani Konten Medsos Diduga Bernuansa Asusila dan Sara
    Kapolri Beri Penghargaan Kepada Personel Polda Papua Atas Prestasi Lumpuhkan KKB Tahun 2023 Lalu
    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
    Kapolda Jatim Apresiasi Kepedulian Yayasan Kemala Bhayangkari Mencerdaskan Anak Bangsa
    Update Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa Tiga Broker

    Ikuti Kami